Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan keterampilan pemuda desa, Pemerintah Desa Pahauman telah melaksanakan Pelatihan Pemuda Kreatif dan Wirausaha dengan tambahan materi pemahaman hukum aktivitas digital pada Selasa, 23 September 2025 .
Acara seminar tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Pahauman Diano, S.H, Florentina Wina selaku putri daerah Desa Pahauman yang memiliki pengalaman di bidang digital marketing dan Bhabinkamtibmas Bripka Deswi Chandra. Tak hanya itu, acara dihadii oleh pemuda dan pemudi Desa Pahauman.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Pahauman Diano, S.H mengugkapkan peran penting anak muda dalam perkembangan dan pembangunan desa. Keterlibatan pemuda diharapkan bisa ikut memajukan Desa dalam berbagai bidang termasuk bidang ekonomi kreatif oleh para content creator yang sudah mulai terlihat di Desa Pahauman.
Selain itu, Florentina Wina menjadi narasumber untuk topik Kewirausahaan dan Digital Marketing serta potensi Desa Pahauman sebagai pusat perdagangan di Kecamatan Sengah Temila. Ia berharap, emuda dan pemudi Desa Pahauman mampu berkompetisi secara global karena jarak bukanlah alasan menjadi tertinggal tetapi tekad dan tetap mau belajar serta berani untuk mencoba sesuatu yang bisa memberikan dampak positif terhadap diri dan masyarakat sekitar.
Bhabinkamtibmas Bripka Deswi Chandra, juga memeberi arahan agar berhati-hati menggunakan media social yang ada, sebab Hukum Aktivitas Digital telah diatur dalam UU ITE, Etika Media Sosial dan Keamanan Transaksi Online. Akan sangat mudah melacak si pengedar berita palsu, maka berhati-hatilah dalam bermedia social.
Acara tersebut disambut baik oleh kehadiran pemuda pemudi yang antusias dengan memberikan beberapa pertanyaan seputar tips dan trik menggunakan media sosial untuk tujuan berwirausaha yang relevan saat ini. Tak hanya itu, adanya arahan dan peringatan agar menjadi bijak dan tak mudah menyebarkan informasi di media sosial juga menjadi topik penting di acara ini.